Sabtu, 05 Mei 2012

sepuluh nilai budaya transisi negatif



Transisi perekonomian Indonesia dari ekonomi perencanaan (plan economy) ke ekonomi pasar (market economy) telah menimbulkan nilai-nilai budaya negatif. Nilai-nilai ini dapat bersifat sementara, namun tidak tertutup kemungkinan menjadi permanen.

Saya sebut sementara, karena ia muncul sebagai akibat dari lemahnya kepemimpinan nasional dalam jangka waktu sekitar 10 tahun, atau kepemimpinan yang tidak membangun tata nilai. Nilai-nilai ini bisa berubah menjadi permanen kalau dibiarkan terjadi dalam jangka panjang, dan mendapat insentif dari para pemimpin yang memberi teladan negatif, bahkan bertindak populis.

Keseluruhan nilai-nilai itu ada sepuluh, terdiri dari nilai-nilai budaya jalan pintas, budaya konflik, saling curiga, mencela, foto-foto, pengerahan otot (massa), tidak tahu malu, popularisme, prosedur dan menunda. Berikut adalah penjelasan ringkasannya.


Nilai-Nilai Budaya Jalan Pintas
Jalan pintas adalah perilaku menghindari persaingan dengan mengabaikan rambu-rambu yang harus dilewati demi keamanan bersama. Kesaksian Arifin Panigoro yang diucapkan pada sebuah wawancara televisi bulan November 2008 di Bandung tentang bencana yang terjadi di Sidoarjo (Lumpur Lapindo) mengisyaratkan telah terjadi kecenderungan budaya jalan pintas dalam mengejar keuntungan.

Inilah zaman serba instan. Orang ingin segera menikmati hasil tanpa bekerja keras. Prinsipnya adalah bagaimana agar menjadi cepat kaya, cepat pintar dan cepat terkenal.

Seperti yang sudah saya ulas pada pembahasan tentang illusionary wealth, seminar-seminar sukses yang banyak diminati sejak tahun 2005 adalah seminar yang menjanjikan “Cara Cepat Menjadi Kaya”. Meski orang-orang bijak pernah menyatakan, kalau seorang berpengalaman bertemu dengan orang yang punya uang, maka orang yang berpengalaman akan mendapatkan uang, dan yang punya uang akan mendapatkan pengalaman.

Jalan pintas juga terlihat pada gairah yang terjadi di pasar modal, baik di kalangan para investor yang lebih banyak mengambil sikap spekulatif (short selling), dan juga para emiten yang memanipulasi laporan keuangan daripada long term investor.

Sama halnya dengan tendensi para Caleg yang menggunakan ijazah sarjana palsu, para pelaku usaha yang terlibat dalam bisnis “money game”, dan pelaku-pelaku kriminal yang menginginkan harta majikan, sanak dan keluarga dengan membunuh dan memutilasi korbannya.

Budaya jalan pintas berbeda dengan budaya terobosan. Budaya terobosan dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja dari kondisi yang kompleks dan membelenggu dengan membentuk cara-cara baru. Terobosan dilakukan dengan tujuan kepentingan institusi, bukan kepentingan pribadi dengan cara menciptakan jalan baru yang lebih efisien.


Nilai-Nilai Budaya Konflik
Persaingan artinya ada beberapa pihak yang bertarung, berlomba, dan bersaing dengan sehat. Orang yang bersaing tidak berkolusi mengatur pasar. Kita tidak berdialog untuk menciptakan distorsi (kolusi), tetapi kita bisa saling berbicara untuk aspek-aspek lainnya.

Seperti dikatakan Grondona (2000), ketika kompetisi diterima sebagai agresi dalam masyarakat yang menghambat kemajuan, maka drama konflik pun tercium. Misalnya, saat banyak perusahaan merubah cara memberi penghasilan dari sama rata menjadi “berbasiskan pada kinerja” tidak jarang menimbulkan ketegangan-ketegangan dan konflik.

Orang-orang yang berprestasi seharusnya menjadi lebih dihargai, sedangkan mereka yang kurang (the loosers) akan didudukkan di bangku penonton, namun penonton yang jumlahnya besar bersatu, membentuk solidaritas dan mencari kekuatan.

Konflik akan berkepanjangan kala kepemimpinan dikuasai orang-orang yang populis yang menginginkan “suara terbanyak”, yang takut menghadapi tekanan massa, dan melemahkan pengambilan keputusan yang objektif.
Di lain pihak, ekonomi pasar tidak melulu terdiri dari kompetisi. Brandenburger dan Nalebuff (1996) menyebutkan, ekonomi pasar merupakan racikan dari coopetition, yaitu gabungan dari cooperation—dan—competition.

Jadi kita juga memerlukan kolaborasi. Kita berkolaborasi kala kue yang kita perebutkan masih sangat kecil. Namun bila sudah besar, bolehlah kita memperebutkannya. Kondisi yang kita alami justru sebaliknya: Kuenya masih kecil, tetapi yang memperebutkan sangat banyak, menjadikan kue sebagai remah-remah yang berceceran yang tidak dapat dinikmati.
Proses transisi yang positif, seharusnya memberi ruang bagi semua pelaku (aktor) untuk memainkan kedua peran itu. Kolaborasi dan kompetisi yang sehat harus bergerak berirama, dan kalau salah satu terlalu dominan maka keseluruhan sistem akan lumpuh.

Kita saksikan hubungan antara buruh-majikan, pemerintah-perlemen, antara partai-partai politik peserta Pemilu, pengikut dari pemimpin X dengan pengikut dari pemimpin Y, antara pengelola media dan pemilik brand, bupati-gubernur, KPK-Polisi-Kejaksaan, murid-guru, dan sebagainya, lebih banyak menyiratkan sebagai hubungan yang konflik daripada hubungan yang kolaboratif dan saling menghormati.
Sikap yang lebih mengedepankan konflik daripada kolaborasi diperparah oleh nilai-nilai berikutnya: Saling curiga.


Nilai-Nilai Budaya Saling Curiga
Perekonomian akan berjalan dengan baik kalau masyarakat dalam perekonomian itu memiliki sikap saling percaya. Tak perlu selalu percaya, atau semuanya harus bisa dipercaya, melainkan harus ada sistem dan kekuatan untuk memenangkan kepercayaan.
Kondisi transisi Indonesia saat ini, dari segi nilai-nilai sungguh sangat mengkhawatirkan. Perusahaan-perusahaan, lembaga-lembaga publik dan partai politik kesulitan mencari orang yang benar-benar dapat dipercaya.

Bahkan untuk mencari seorang sopir, baby sitter dan pembantu rumah tangga saja sangat sulit. Bukan karena mereka tidak memiliki kapasitas dalam bekerja, melainkan apakah mereka dapat dipercaya.

Di dalam masyarakat transisi ini, kita semua kesulitan membaca mana manusia yang benar-benar dapat dipercaya dan mana yang tidak. Ada tiga penyebab semua ini. Pertama, lembaga-lembaga penegak keadilan, khususnya polisi, kejaksaan dan kehakiman masih belum dapat memberi rasa keadilan sejati.

Kedua, banyak pemimpin yang semula sangat dipercaya tiba-tiba beralih profesi menjadi politisi. Dan dalam bingkai politik, politisi cenderung berbicara negatif, dan banyak terlibat dalam praktek-praktek korupsi.

Ketiga, orang-orang yang terbiasa hidup tenang tanpa persaingan kini terusik dengan persaingan. Kalau dulu kerja–tak kerja, aman; sekarang hanya yang bekerja keras yang memperoleh tempat.

Rasa khawatir terhadap hilangnya kepercayaan, jabatan atau pekerjaan, membuat cara berpikir masyarakat dipenuhi rasa curiga yang berlebihan. Kecurigaan tidak hanya ditujukan pada mereka yang benar-benar layak dicurigai, melainkan juga pada orang-orang baik yang tulus melakukan perubahan, bahkan pada pemimpin atau rakyat biasa yang jujur sekalipun.
Kecurigaan menjadi dasar dalam penuntutan, penulisan di berbagai media massa, investigasi, pesan-pesan singkat melalui telepon seluler (SMS) dan internet, bahkan dalam berbagai urusan yang diselesaikan melalui tatap muka.



Nilai-Nilai Budaya Mencela
Transisi ini juga kaya dengan budaya mencela. Di berbagai komunitas mudah ditemui obrolan yang mencela pemimpin masing-masing. Orang-orang yang berkarya bukan dilihat prestasinya, melainkan titik-titik lemahnya.

Kalau tidak ditemui sifat-sifat yang kurang terpuji, dicari kejadian-kejadian yang memalukan. Kalau tak ada juga, maka dikaranglah cerita-cerita negatif yang dapat dijadikan cemoohan.

Demikianlah masing-masing presiden di era transisi ini, mulai dari mantan Presiden Habibie sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masing-masing mempunyai julukan celaan yang menjadi bahan entertain sehari-hari.

Celaan yang demikian ternyata tidak hanya berlaku bagi para pemimpin, melainkan juga pada pekerja berprestasi atau yang menduduki posisi-posisi tertentu. Celaan yang hidup mencerminkan kerja yang kurang produktif, menghabiskan waktu untuk membicarakan hal-hal yang tidak perlu.

Struktur organisasi dalam berbagai lembaga yang berlapislapis, membuat banyak orang bisa bersembunyi dari kerja yang produktif. Spirit kompetisi membuat mereka sangat terusik. Padahal era pasar memberi peluang pada semua orang untuk berkarya dan berprestasi melalui persaingan sehat.

Selain karena kurang kerja, celaan juga banyak dilakukan oleh para elit dan eksekutif yang gagal. Selain karena tidak kompetitif, mereka memiliki ekspektasi yang lebih tinggi dari yang bisa mereka dapatkan. Rasa tidak puas terhadap kinerja, posisi yang didapat, atau pengakuan yang lebih rendah membuat self esteem terganggu.

Orang-orang yang demikian bertindak defensif untuk mengkover kegagalannya dengan menyerang melalui celaan-celaan yang dikesankan sebagai kritik yang wajar.
Celaan-celaan ini sebenarnya mudah untuk dipadamkan dengan memperbaiki produktivitas, namun akan terus hidup bila ia dibiarkan terus terjadi dan menjadi racikan penting dalam pemberitaan media yang mengedepankan drama dan entertainment.


Budaya Foto-Foto
Salah satu kegemaran orang Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir ini adalah berfoto-foto. Sejak teknologi kamera digital berkembang, praktis sebagian besar manusia Indonesia memiliki kamera.

Bahkan telepon seluler yang paling banyak diminati adalah yang memiliki kamera. Di berbagai kesempatan orang berebut berfoto bersama dan menitipkan kamera mereka pada orang yang memotret.

Siapakah yang pertama kali Anda lihat wajahnya manakala sebuah foto digital selesai diabadikan Benar! Semua orang pertama-tama akan melihat muka dirinya lebih dulu, baru kemudian melihat gambar secara menyeluruh.

Demikian pulalah dengan setiap perubahan, orang pertama-tama akan melihat dirinya lebih dulu untuk menilai seberapa baik—seberapa jelek perubahan itu. Kalau wajah atau penampilan pribadinya menjadi lebih baik, ia akan mengatakan perubahan itu baik. Demikian pula sebaliknya.

Prinsip teknologi fotografi tentu saja bukanlah “lebih indah dari aslinya”, melainkan, “seindah warna aslinya”. Demikianlah seharusnya prinsip orang berfoto, bersenang-senang merayakan perubahan atau pembaharuan, dan menerima keadaan dirinya yang sebenarnya.

Sebab, tak secara otomatis semua orang bisa menjadi lebih baik dalam proses transisi. Kita bisa menjadi kurang baik, kurang enak atau kurang nyaman pada suatu saat tertentu. Semua itu bersifat sementara, sampai kita bisa beradaptasi dan menemukan cara untuk menjadi lebih baik.

Perubahan menuntut semua orang beradaptasi, bukan menghindari, mencela, menuntut dibubarkan atau dikembalikan seperti keadaan semula, menyangkal, curiga atau mengerahkan kekuatan untuk melawannya.


Budaya Pengerahan Otot (Massa)
Prinsip ekonomi pasar bukanlah prinsip otot yang mengandalkan kekuatan massa. Yang besar bukan menindas yang kecil, melainkan semua hidup saling melengkapi. Ekonomi pasar tidak hanya mengenal kata substitusi (mencari pengganti), melainkan juga komplementasi (mencari pelengkap). Kompetisi tidak akan pernah bisa dilakukan kalau sebuah team yang bekerja tidak bisa saling melengkapi.

Transisi perekonomian Indonesia sebenarnya tidak ditandai dengan adanya konflik vertikal, yaitu antara buruh-majikan, atasan-bawahan, atau pemerintah-rakyat. Melainkan lebih ditandai adanya konflik horizontal (antara elit satu dengan elit lainnya, eksekutif A dengan eksekutif B, antara pemegang merek A dengan pesaing-pesaingnya).

Orang-orang yang terlibat konflik ini mempunyai kecenderungan melibatkan massa yang besar dalam bentuk unjuk rasa bayaran yang seakan-akan didukung oleh “akar rumput” dan mencerminkan konflik vertikal.

Banyak kita saksikan pengerahan massa (otot) yang tidak dapat diselesaikan melalui dialog, karena massa itu tidak mewakili diri mereka sendiri, melainkan kepentingan para elit yang bertikai. Konflik antara calon gubernur (bupati) yang terpilih dan yang tidak, antara para calon presiden, bahkan antara buruh dengan majikan dan konflik antara LSM dengan pengusaha.

Yang sebenarnya terjadi sesungguhnya adalah kompetisi yang melibatkan para kompetitor yang menggerakkan massa internal untuk menimbulkan kesan seakan-akan “tidak dikehendaki” oleh bawahan, rakyat, penduduk sekitar dan seterusnya.
Dalam sistem ekonomi pasar, persaingan diperlukan untuk menciptakan value, inovation dan kinerja. Namun efek sampingnya, terjadi konflik, permusuhan, dan pengerahan massa. Namun perlu diingatkan, pengerahan otot bukanlah jalan keluar untuk mendapatkan kemenangan. Ada masanya manusia berlomba, ada masanya menerima kemenangan, namun ada juga masanya untuk saling berdialog dan menerima.
Masih dalam ingatan kita betapa sengitnya pertarungan antara dua calon presiden Amerika Serikat, antara Barack Obama dengan John McCain. Mereka saling menguliti strategi dan kelemahan masing-masing. Namun begitu salah satu diumumkan menjadi pemenang, yang lain menyampaikan dukungannya dan membuka dialog.
Tradisi memberi pengakuan dibangun dari atas, dari pemimpin, baik yang menang maupun yang kalah. Dalam pidatonya, saat menyampaikan ucapan selamat pada lawannya yang terpilih sebagai pemenang, Senator McCain mengatakan: “A while ago, you are my opponent, but now you’re my president.”


Budaya Tidak Tahu Malu
Bila di Barat dikenal budaya salah, maka di Timur dikenal budaya malu. Di barat seseorang dapat dicopot dari jabatannya kalau ia tidak berkinerja, sedangkan di Indonesia, bila seseorang dicopot dari jabatannya maka itu berarti mempermalukan diri orang tersebut beserta keluarga besarnya.

Orang yang merasa dipermalukan akan sangat sangat kehilangan muka. Maka penting sekali seorang menjaga muka atasan, teman, kolega, atau pemimpinnya. Dialog-dialog yang dilakukan tidak efektif bila tidak memperhatikan kebiasaan menjaga muka.
Menunjukkan kesalahan seseorang dapat dipandang sebagai upaya menghilangkan “muka” (harga diri) seseorang. Kalau seorang pemimpin, manajer, atau pelayan masyarakat telah melakukan kesalahan yang ditunjukkan oleh orang lain (“dikoreksi” orang lain), maka hal ini dapat berakibat orang tersebut kehilangan muka.
Prinsip Transparansi yang diperkenalkan perekonomian pasar mengakibatkan para abdi masyarakat tidak bisa lagi menyembunyikan kesalahan-kesalahannya. Hal ini dapat berakibat negatif, yaitu orang yang bersalah cenderung mencari kesalahan-kesalahan yang lain untuk menutupi kesalahan dirinya (“kehilangan“ mukanya).

Budaya negatif ini dalam bahasa Jawa dikenal dengan istilah budaya rai-gedhek (muka gedhek, atau muka tembok) yang artinya tidak tahu malu.
Tidak dapat disangkal bahwa masyarakat kita masih memerlukan jembatan untuk menerima keterbukaan. Namun masalahnya adalah bagaimana membuka diri, memperbaiki kekurangan, melakukan koreksi tanpa mengakibatkan seseorang kehilangan muka.

Peran media massa yang mengkoreksi kesalahan para pejabat publik secara terbuka perlu disambut sebagai jembatan menuju pembaharuan. Namun tanpa membersihkan nilai-nilai negatif yang disebutkan di atas (seperti nilai-nilai saling curiga, konflik, saling mencela), maka pembaharuan akan menjadi sangat problematik.
Alih-alih tumbuh budaya salah, yang tumbuh adalah budaya membohongi diri, menutupi kesalahan dengan kesalahan-kesalahan baru dan menjadi budaya rai-gedhek.


Budaya Popularisme
Prinsip persaingan pasar menekankan pentingnya penerimaan pasar. Pasar yang terdiri dari kumpulan manusia (konsumen), memiliki perilaku atau cara berpikir yang unik. Dalam kondisi pasar yang bersaing, konsumen hanya akan memilih atau membeli sesuatu yang memberi manfaat, mudah diingat, menonjol, memberikan kesan positif, pengalaman yang mengesankan.

Dalam era digital dewasa ini, semua orang dapat dengan mudah menjadi terkenal, masuk dalam siaran televisi, menceritakan kehebatan-kehebatan atau kekurangan-kekurangan dan aib miliknya atau keluarganya.

Orang juga dengan mudah menaruh cerita tentang dirinya pada blog, web site, atau facebook. Dan kalau cerita atau kejadian tentang diri mereka cukup menarik, maka efek berantai akan berubah menjadi melodrama (Kompas, 7/6-2009).

Di Era ini pula, orang-orang yang tidak bisa menyanyi, bisa tampil dalam kontes menyanyi, asal mereka bersedia dipermalukan di depan kamera televisi. Sementara itu, orang-orang yang berprestasi bisa mengulang pemberitaan tentang dirinya asalkan mampu menciptakan cerita-cerita baru. Dream Society yang diulas oleh Rolf Jensen (2001) mulai menjadi kenyataan yang penting di Indonesia di abad ke-21.
Dalam dunia bisnis dan politik, popularisme menjadi sangat menggejala karena menyangkut akses. Akses terbuka sejalan dengan meningkatnya popularitas seseorang. Personal branding menjadi sangat penting karena akan membentuk kekuatan pasar. Demikian pula prinsip-prinsip yang dipakai dalam pop culture (Heryanto, 2008).
Di lain pihak, pasar juga menghendaki kinerja, sementara kinerja tidak bisa diperoleh begitu saja. Masyarakat yang kritis akan sangat berhati-hati menerima sesuatu yang populer karena mereka akan menuntut kinerja. Pasar hanya akan menerima figur yang populer dan berkinerja.

Budaya popularisme bisa menjadi budaya transisi negatif, karena masyarakatnya menyimpulkan salah satu dari dua hal ini: Pertama, segala sesuatu yang populer pasti bagus, lebih baik pilih dan menjadi yang populer daipada bekerja keras mengejar prestasi; Atau sebaliknya (kedua), segala sesuatu atau siapa saja yang populer pasti tidak bagus, tidak berkinerja, bahkan manipulatif.
Transisi yang terjadi di dunia politik belakangan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menjadi lebih kritis, khususnya dalam menilai figur-figur populer yang belum memiliki rekam jejak yang mumpuni.


Budaya Prosedur
Salah satu ucapan yang sangat menonjol yang muncul di masa transisi adalah “melanggar prosedur”. Banyak orang ditangkap, dihukum, dimutasikan karena melanggar prosedur.
Sementara itu tetap banyak orang yang tidak bisa merespons pasar dengan dalih “tak mau melanggar” prosedur. Dalam masa transisi ini prosedur telah dijadikan kambing hitam untuk menyembunyikan sesuatu, dan sering dipakai untuk menghadang perubahan.

Orang-orang yang berkinerja umumnya mengeluh, kalau mau berhasil banyak prosedur yang sudah tidak pada tempatnya harus dilanggar. Prosedur yang berbelit-belit menyulitkan pengambilan keputusan, berpotensi menimbulkan konflik, menghalangi perubahan, mendorong resistensi.
Sementara itu perilaku yang penuh kecurigaan mengatakan, kalau seseorang melanggar prosedur, pasti ia berpotensi melakukan kecurangan. Kedua cara berpikir ini saling bertentangan dan menimbulkan keragu-raguan. Kalau masyarakat terlalu mengedepankan prosedur, maka hanya akan mendapatkan pemimpin-pemimpin yang play safe (cari aman), bukan change maker yang berani mengambil resiko.

Prinsip ekonomi pasar menandaskan perlunya Indonesia beralih dari ekonomi berbasis prosedur ke ekonomi berbasiskan hasil. Ini bukan berarti prosedur tidak penting, melainkan carilah, bentuklah dan kembangkanlah prosedur yang memungkinkan para pemimpin dan pelaku-pelaku usaha memperoleh hasil yang maksimal.


Budaya Menunda
Ditekan kanan-kiri oleh massa dan “telanjang” (transparan) di hadapan media massa, saat seorang pemimpin mencari kebenaran, ia pun harus berhadapan dengan konflik, dan rasa tidak nyaman kehilangan muka. Keadaan ini menimbulkan kebiasaan baru bagi para pemimpin, yaitu menunda pengambilan keputusan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kebiasaan seperti ini terjadi di hampir semua institusi publik dan mulai merembes ke sektor swasta. Perilaku menunda-nunda juga tampak dalam eksekusi dan transfer, anggaran, tender-tender proyek-proyek pemerintah, sampai pada pengangkatan atau pemberhentian pejabat dan dalam pengambilan keputusan untuk merespons pasar. Dalih yang banyak diucapkan adalah “takut diperiksa KPK atau takut diaudit”.

Semua langkah ini diambil untuk menghindari kesalahan, karena publik lebih menghormati orang lain yang “bersih” (tak pernah melakukan kesalahan) daripada sebaliknya, meskipun orang yang tak pernah melakukan kesalahan itu tidak pernah melakukan perubahan apa-apa.

Kebiasaan menunda di era transisi cenderung dibiarkan, karena masyarakat pemakai jasa pemerintah belum banyak yang membayar pajak dengan benar. Sehingga dorongan untuk menuntut pelayanan belum muncul begitu kuat.
Selain itu ada kebiasaan buruk dalam dunia pendidikan. Di mana para murid/mahasiswa menunda-nunda membaca sampai menjelang ujian. Ini berbeda benar dengan kebiasaan mahasiswa di negara-negara maju yang selalu sedia dan berpartisipasi aktif dalam diskusi kelas karena selalu membaca sebelum pelajaran diberikan.

Prinsip ekonomi pasar menekankan pentingnya perilaku responsif yang berarti harus bertindak proaktif (mempersiapkan diri sebelum segala sesuatu terjadi).
Bangsa yang tidak siap merespons segala kejadian dengan cepat adalah bangsa yang reaktif, mudah diguncang oleh kepanikan dan selalu menunggu uluran tangan untuk dibantu daripada menolong dirinya sendiri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar