Minggu, 24 Juni 2012

alasan kenapa nilai pancasila sudah mulai luntur




       Pandangan hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai – nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa itu, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Oleh karena itu nilai – nilai hidup yang terkandung didalamnya harus menjadi satu dengan pribadi sebagai bangsa. Yang dinamakan pandangan hidup adalah suatu keyakinan terhadap nilai – nilai hidup yangdijunjung tinggi oleh suatu bangsa.
Yang dimaksud dengan nilai hidup merupakankualitas suatu objek dalam hubungan dengan obyek lain.
Didalam Laboratorium Pancasila ( 1981: 131 ) menyatakan “ Nilai – nilai hidup itu menunjukkan diri dalamsikap dan tingkah laku kemanusiaan
nilai – nilai itu pula secara budya merefleksikandiri dalam atribut kebanggan bangsa dan merupakan identitas dan ciri kepribadian bangsa.
Nilai – nilai yang ada pada pancasila antara lain adalah nilai ketuhanan,kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
   
     Akan tetapi dengan seiring berkembangnya zaman, nilai – nilai yang ada pada pancasila sebagai "smart ideology" kini lama kelamaan mulai luntur didalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Padahal nilai – nilai itu merupakan hasil darikebiasaan bangsa Indonesia sendiri mulai dari nenek moyang kita.
Sebagai contoh dibawah ini merupakan nilai – nilai pancasila yang mulai luntur dikalangan masyarakat Indonesia pada saat ini.




1.Nilai ketuhanan

     Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna dan otonom terdiri dari jasmani dan rokhani, mempunyai sifat sebagai individu dan makhluk social. Karena Tuhan adalah sempurna maka manusia tidak sempurna. Dalam bahasa jawa terdapat istilah yang menunjukkan sifat kodrat manusia sebagai makhluk tidak sempurna yaitu apes, lali, murka, dan rusak .
 
    Sejak dahulu bangsa Indonesia sudah mempunyai suatu kepercayaan – kepercayaan terhadap alam atau mengenai kekuatan gaib. Didalam sejarahmenunjukkan bahwa di Indonesia tidak pernah ada putus – putusnya orang percaya kepada Tuhan.
Pada masa itu pengaruh agama dalam kehidupan sehari – hari besar sekali terbukti adanya berbagai peninggalan, tulisan, dan adat istiadat. Bukti – bukti berupa bangunan misalnya rumah pribadatan dari berbagai agama yaitu masjid, gereja, parisade, vihara, klenteng dan lain – lain ( Sunoto, 1988 : 2 )

     Akan tetapi pada era saat ini nilai – nilai tersebut sudah mulai hilang dibenak sebagian masyarakat Indonesia
misalnya saja seorang terorisme yang menggunakan bom bunuh diri untuk melukai, bahkan membunuh orang – orang yang menjadi sasaran mereka. Padahal di dalam agama tidak dibenarkan jika sesama umat untuk saling membunuh dan jika itu terjadi maka Allah akan melaknat orang yang telah membunuh menusia lainnya tersebut apalagi manusia yang menjadi korban bom bunuh diri itu tidak membuat kesalahan apapun terhadap orang yang membunuhnya. Semua agama tidak ada ajaran yang di benarkan untuk membunuh manusia yang lain tanpa ada sebab yang kuat. Adapun di dalam agama dibenarkan umatnya untuk membunuh bawasannya orangtersebut berbahaya bagi orang lain ataupun telah membuat dosa yang besar makahukumannya bisa sampai dengan pembunuhan.

     Nilai ketuhanan yang sejak dulu ada di dalam benak masyarakat Indonesiakini boleh dikatakan sudah luntur, karena saling menghargai antar umat beragamasudah hilang disebagian masyarakat ber ideologikan pancasila ini


2.Nilai Kemanusiaan
     Inti sari dari nilai yang kita junjung tinggi adalah bahwa manusia memiliki wujud kemanusiaan.
Bahwa manusia memiliki hati nurani yang merupakan inti kepribadian bangsa dan akan merefleksikan berbagai sikap dan tingkah laku. Menurut sunoto ( 1988: 3 – 4 ) menyatakan “ …semua bangsa mesti mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia. Bahkan kemanusiaannya adil dan beradab.
Kekhususan bangsa Indonesia adalah adil dan beradab. Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi hak dan tahu apa haknya sendiri. Berdab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun, mempunyai susila artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan, pendirian, dan sikap bangsa lain."

     Nilai tersebut kini sudah luntur dikalangan masyarakat Indonesia, saat ini mulai masyarkat yang berada dibawah sampai yang di atas melakukan KKN( korupsi, kolusi dan nepotisme ).
Para pejabat Negara mereka seenaknya menggunakan uang rakyat yang notabinenya bukan merupakan hak untuk dirinya pribadi.
Mereka saling berlomba – lomba untuk memperbanyak harta merekadengan jalan korupsi.
Hal ini sangat bertentangan dengan nilai kemnusiaandimana hak – hak warga Indonesia yang tidak dapat tersalurkan kepada masyarakat luas akan tetapi hanya menumpuk kapada satu atau dua orang saja.


3.Nilai Persatuan
     Bangsa Indonesia dengan ciri – cirinya guyub, rukun, bersatu dankekeluargaan, bertindak bukan semata – mata atas perhitungan untung rugi dan tanpa pamrih serta kepentingan pribadi.
Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakanoleh mereka. ( Sunoto, 1988 : 5)
   
     Menilik perkembangan di Negara kita denga dihapusnya ketetapan MPR  Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P-4), penataran P – 4 tidak lagi dilaksanakan, BP – 7 dibubarkan sehingga banyak partai politik mengingini azas sendiri – sendiri, tidak lagi mencantumkan Pncasila sebagai azasnya ( konsep azas tunggal pancasila).
Azas yang dulu dinamakan sebagai paham aliran mulai muncul kembali dipermukaan. Jika dulu paham aliran dianggap memecah – belah bangsa kea rah ideology, dihapusnya P-4 karena dikatakan sebagai alat kekuasaan ( Hakim, 2008 : 6)


4.Nilai Kerakyatan
     Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat.
Dalam bahasa lain kerakyatan disebut demokrasi berasal dari bahsa yunanidemos yang berarti rakyat dan kratos yang artinya berdaulat.
Laboratorium Pancasila ( 1981 : 134) menyatakan bahwa “makna demokrasi yaitu musyawarah untuk mufakat perlu digambarkan dalam suatu atribut nilai.

     ”Didalam merebutkan kekuasaan pada saat ini mufakat akan di ambil jika ada banyak uang, jadi jika ada musyawarah tentang kepentingan rakyat dan tidak adauang maka tidak akan terjadi mufakat bisa juga terjadi mufakat akan tetapi denganwaktu yang berlarut – larut.
Akan tetapi jika musyawarah itu terjadi kesepakatan sebelumnya dengan uang maka dengan waktu satu jam pun semuanya sudahmufakat.
Disinilah nilai kerakyatan sudah tidak diperdulikan lagi oleh kalanganmasyarakat Indonesia khususnya dikalangan para elite Negara.


5.Nilai Keadilan
      Kesejahteraan untuk semua orang karena ide dasarnya ialah memperlakukan dan diperlakukan sama, keadilan dapat dilukiskan dengan anak timbangan.
Jadi setiap orang mendahulukan hidup dalam kebahagiaan baik sebagai individu maupun sebagai bangsa.
Menurut Sunoto ( 1988 : 7 ) “keadilan sosial ialah sifatmasyarakat adil dan makmur berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan,tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spiritual, lahir dan batin.
”Didepan sudah dijelaskan bahwa adil merupakan orang yang harus tahu kan hak orang lain dan haknya dirinya sendiri serta tahu apa kewajibannya sendiri maupun kewajibannya orang lain.

     Hukum di Indonesia pada saat ini sudah mulai jauh dari keadilan yang diharapakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Hukum akan lebih tajam jika pelaku hukumnya adalah kalangan masyarakat yang berada dibawah dan akantumpul jika pelaku hukumnya adalah orang yang mempunyai uang.
Hal yang benar bisa saja menjadi salah, dan yang salah menjadi benar jika sudah berbicaramengenai uang.
Kini keadilan sudah tidak berlaku didalam kehidupan masyrakat Indonesia


http://www.scribd.com/doc/46181132/DEGRADASI-NILAI-Pancasila-by-Arya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar