Sabtu, 05 Mei 2012

kekosongan eksistensi manusia modern


Staf pengajar Ganesha Operation (GO), alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Dosen Universitas Islam As-Syafi’iah (UIA) dan Universitas Indonusa Esa Unggul (UIEU) Jakarta
Derap langkah kemajuan teknologi sebagai perpanjangan potensi manusia, telah semakin menunjukkan taring keberhasilan. Produk potensi manusia itu telah pula, mau tidak mau, mempengaruhi perilaku keseharian kita sebagai makhluk sosio-kultural. Perubahan-perubahan terhadap dimensi sosio-kultural memungkinkan kita untuk segera mengambil sikap tertentu, baik preventif maupun partisipatif.
Sikap preventif yang diambil adalah tanggungjawab yang tidak ringan untuk dilakukan, sementara kita memposisikan diri dalam wilayah konsumen teknologi. Hal ini akan mengakibatkan pengurasan energi fisik maupun psikis yang tidak kecil.

Meski demikian, bila sikap partisipatif yang dipilih -atas dasar keterlibatan yang sukar terelakkan sebab kita berkecimpung secara total dalam pemanfaatan teknologi-, berarti kita siap menerima segala konsekuensi logis yang bakal menyerang kita dari arah yang tidak diduga-duga.

Valentine konsumerisme bertopeng kasih sayang



Minggu kedua Februari adalah “Hari Raya” yang selalu dinanti-nanti oleh sebagian remaja. Ya, hari spesial, khususnya bagi anak-anak baru gede (ABG), di kota-kota besar hampir di seluruh dunia. Bagi mereka, hari itu adalah Hari Pink. Serba merah muda.

Mereka “percaya” hari itu adalah hari kasih sayang. Dekor hati yang terbuat dari balon (plastik) warna merah muda dengan seorang bocah kecil bugil membawa busur dan panah, tampak menghiasi etalase-etalase mal dan plaza hotel berbintang.

Semua mal, tempat nongkrong, karaoke, diskotik, stasiun televisi -khususnya dalam program infotainmen-, bahkan lokalisasi pelacuran pun turut memeriahkan produk budaya Barat itu dengan tampilan merah muda. Produk-produk seperti coklat, permen, es krim, t-shirt, bunga dan lain-lain, pun dibuat para pebisnis dengan semuanya serba merah muda.

mengapa kebudayaan daerah bisa menjadi unsur kebudayaan nasional?


Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. MenurutKoentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.

Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.

Kebudayaan daerah merupakan sumber kebudayaan nasional


Dalam pemakaian sebagian besar masyarakat sehari-hari arti “kebudayaan” seringkali terbatas pada sesuatu yang indah-indah, seperti misalnya candi, tarian, seni rupa, seni suara, sastra, dan filsafat. Ralph Linton, seorang ahli antropologi dalam bukunya The Cultural Background of Personality, mempunyai definisi yang berbeda antara definisi yang umum tersebut dengan definisi seorang ahli antropologi sebagaimana disajikan pada uraian berikut (Ihromi, 1994; 18):

“Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat yang manapun dan tidak mengenai sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan. Dalam arti cara hidup itu masyarakat kalau kebudayaan diterapkan pada cara hidup kita sendiri, maka tidak ada sangkut pautnya dengan main piano atau membaca karya sastra terkenal. Untuk seorang ahli ilmu sosial, kegiatan seperti main piano itu, merupakan elemen-elemen belaka dalam keseluruhan kebudayaan kita. Keseluruhan ini mencakup kegiatan-kegiatan duniawi seperti mencuci piring atau menyetir mobil dan untuk tujuan mempelajari kebudayaan, hal ini sama derajatnya dengan “hal-hal yang lebih halusdalam kehidupan”. Karena itu, bagi seorang ahli ilmu sosial tidak ada masyarakat atau perorangan yang tidak berkebudayaan. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan, bagaimanapun sederhananya kebudayaan itu dan setiap manusia adalah makhluk berbudaya, dalam arti mengambil bagian dalam suatu kebudayaan.”

Penjelasan Liton di atas menunjukkan bahwa kebudayaan ternyata memiliki berbagai aspek, yang meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan-kepercayaan, sikap-sikap, dan hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu.

Minggu, 25 Maret 2012

url

Nama: Mochammad Irfan Saputra
NPM: 14111540
kelas: 1KA 14




URL

URL singkatan dari Uniform Resource Locator, adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.
URL merupakan suatu inovasi dasar bagi perkembangan sejarah Internet. URL pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991 agar penulis-penulis dokumen-dokumen dapat merujuk pranala ke Waring Wera Wanua atau World Wide Web. Sejak 1994, konsep URL telah dikembangkan menjadi istilah Uniform Resource Identifier (URI) yang lebih umum sifatnya. Walaupun demikian, istilah URL masih tetap digunakan secara luas.



Uniform Resource Locator
URL menunjukkan sumber daya Internet atau alamat sebuah halaman web (homepage) yaitu halaman suatu dokumen atau program yang ingin ditampilkan atau digunakan. Secara umum perlu memasukkan tiga informasi untuk menuju ke alamat tertentu, yaitu :
Protokol,
Alamat Server,
Path File.
Bagian pertaman URL menunjukkan protokol misalnya http:// atau https://.Protokol adalah persetujuan bersama yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Hypertext Transfer Protocol. Bagian kedua URL menunjukkan alamat server dimana sumber daya tersebut terletak, misalnya www.microsoft.com untuk website Microsoft Corporation.Bagian ketiga URL adalah path file yaitu menunjukkan lokasi dan nama dokument atau program dalam server tersebut

Minggu, 11 Maret 2012

Hubungan antara Individu dan Masyarakat

Nama: Mochammad Irfan Saputra
NPM: 141114540
kelas: 1KA14


Hubungan antara Individu dan Masyarakat

I.       Pengertian antara Individu dan Masyarakat
A.    Pengertian individu :
            Individu dalam bahasa Perancis berarti orang atau seseorang. Kata ini mengacu pada manusia atau satu orang manusia. "In-dividere" berarti makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Kata sifatnya "individual", menunjuk pada satu orang dengan ciri-ciri khas yang melekat pada dirinya dan sekaligus untuk membedakan dengan masyarakat. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya identitas khusus, disebut sebagai "kepribadian".
            Banyak pakar yang memberikan pengertian tentang kepribadian. Dari beberapa konsep atau pengertian tentang kepribadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik watak individu yang konsisten yang berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikiran dan tingkah laku untuk berbuat, berpikir, dan merasakan khususnya apabila individu itu berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai karakteristik yang konsisten dan mencirikan kepribadian secara normal. Karakteristik kepribadian tersebut merupakan perpaduan antara bawaan atau warisan yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan.
            Faktor bawaan atau warisan yang dimiliki oleh individu maupun kondisi lingkungannya tidaklah sama, sehingga tidak akan terjadi dua individu memiliki kepribadian yang sama. Jadi setiap individu mempunyai kepribadian sendiri-sendiri yang berbeda dengan kepribadian individu lain.
Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kepribadian meliputi:
(a) Pengetahuan,
(b) Perasaan,
(c) Dorongan Naluri.
            Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpamanya keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.

Sabtu, 07 Januari 2012

ISD E dan F


E.Warganegara dan Negara
Pendahuluan
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
  1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
  2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.