Sabtu, 05 Mei 2012
kekosongan eksistensi manusia modern
Staf pengajar Ganesha Operation (GO), alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Dosen Universitas Islam As-Syafi’iah (UIA) dan Universitas Indonusa Esa Unggul (UIEU) Jakarta
Derap langkah kemajuan teknologi sebagai perpanjangan potensi manusia, telah semakin menunjukkan taring keberhasilan. Produk potensi manusia itu telah pula, mau tidak mau, mempengaruhi perilaku keseharian kita sebagai makhluk sosio-kultural. Perubahan-perubahan terhadap dimensi sosio-kultural memungkinkan kita untuk segera mengambil sikap tertentu, baik preventif maupun partisipatif.
Sikap preventif yang diambil adalah tanggungjawab yang tidak ringan untuk dilakukan, sementara kita memposisikan diri dalam wilayah konsumen teknologi. Hal ini akan mengakibatkan pengurasan energi fisik maupun psikis yang tidak kecil.
Meski demikian, bila sikap partisipatif yang dipilih -atas dasar keterlibatan yang sukar terelakkan sebab kita berkecimpung secara total dalam pemanfaatan teknologi-, berarti kita siap menerima segala konsekuensi logis yang bakal menyerang kita dari arah yang tidak diduga-duga.
Valentine konsumerisme bertopeng kasih sayang
Minggu kedua Februari adalah “Hari Raya” yang selalu dinanti-nanti oleh sebagian remaja. Ya, hari spesial, khususnya bagi anak-anak baru gede (ABG), di kota-kota besar hampir di seluruh dunia. Bagi mereka, hari itu adalah Hari Pink. Serba merah muda.
Mereka “percaya” hari itu adalah hari kasih sayang. Dekor
hati yang terbuat dari balon (plastik) warna merah muda dengan seorang bocah
kecil bugil membawa busur dan panah, tampak menghiasi etalase-etalase mal dan
plaza hotel berbintang.
Semua mal, tempat nongkrong, karaoke, diskotik, stasiun
televisi -khususnya dalam program infotainmen-, bahkan lokalisasi pelacuran pun
turut memeriahkan produk budaya Barat itu dengan tampilan merah muda.
Produk-produk seperti coklat, permen, es krim, t-shirt, bunga dan lain-lain,
pun dibuat para pebisnis dengan semuanya serba merah muda.
mengapa kebudayaan daerah bisa menjadi unsur kebudayaan nasional?
Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan
yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia
di Indonesia sangatlah beragam. MenurutKoentjaraningrat kebudayaan
daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari
pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis.
Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan
yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian
tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang
berbeda.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap
kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai
komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat
yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar
yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan
tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda
menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem
sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena
kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur
kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan
lain.
Kebudayaan daerah merupakan sumber kebudayaan nasional
Dalam pemakaian sebagian besar masyarakat sehari-hari arti
“kebudayaan” seringkali terbatas pada sesuatu yang indah-indah, seperti
misalnya candi, tarian, seni rupa, seni suara, sastra, dan filsafat. Ralph
Linton, seorang ahli antropologi dalam bukunya The Cultural Background
of Personality, mempunyai definisi yang berbeda antara definisi yang
umum tersebut dengan definisi seorang ahli antropologi sebagaimana disajikan pada
uraian berikut (Ihromi, 1994; 18):
“Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat
yang manapun dan tidak mengenai sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang
oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan. Dalam arti cara hidup
itu masyarakat kalau kebudayaan diterapkan pada cara hidup kita sendiri, maka
tidak ada sangkut pautnya dengan main piano atau membaca karya sastra terkenal.
Untuk seorang ahli ilmu sosial, kegiatan seperti main piano itu, merupakan
elemen-elemen belaka dalam keseluruhan kebudayaan kita. Keseluruhan ini
mencakup kegiatan-kegiatan duniawi seperti mencuci piring atau menyetir mobil
dan untuk tujuan mempelajari kebudayaan, hal ini sama derajatnya dengan
“hal-hal yang lebih halusdalam kehidupan”. Karena itu, bagi seorang ahli ilmu
sosial tidak ada masyarakat atau perorangan yang tidak berkebudayaan. Tiap
masyarakat mempunyai kebudayaan, bagaimanapun sederhananya kebudayaan itu dan
setiap manusia adalah makhluk berbudaya, dalam arti mengambil bagian dalam suatu
kebudayaan.”
Penjelasan Liton di atas menunjukkan bahwa kebudayaan
ternyata memiliki berbagai aspek, yang meliputi cara-cara berlaku,
kepercayaan-kepercayaan, sikap-sikap, dan hasil dari kegiatan manusia yang khas
untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu.
Minggu, 25 Maret 2012
url
Nama: Mochammad Irfan Saputra
NPM: 14111540
kelas: 1KA 14
URL
URL singkatan dari Uniform Resource Locator, adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.
Uniform Resource Locator
NPM: 14111540
kelas: 1KA 14
URL
URL singkatan dari Uniform Resource Locator, adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.
URL merupakan suatu inovasi dasar bagi perkembangan sejarah
Internet. URL pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991 agar
penulis-penulis dokumen-dokumen dapat merujuk pranala ke Waring Wera Wanua atau
World Wide Web. Sejak 1994, konsep URL telah dikembangkan menjadi istilah
Uniform Resource Identifier (URI) yang lebih umum sifatnya. Walaupun demikian,
istilah URL masih tetap digunakan secara luas.
Uniform Resource Locator
URL menunjukkan sumber daya Internet atau alamat sebuah
halaman web (homepage) yaitu halaman suatu dokumen atau program yang ingin
ditampilkan atau digunakan. Secara umum perlu memasukkan tiga informasi untuk
menuju ke alamat tertentu, yaitu :
Protokol,
Alamat Server,
Path File.
Bagian pertaman URL menunjukkan protokol misalnya http://
atau https://.Protokol adalah persetujuan bersama yang digunakan untuk
berkomunikasi dengan Hypertext Transfer Protocol. Bagian kedua URL menunjukkan
alamat server dimana sumber daya tersebut terletak, misalnya www.microsoft.com
untuk website Microsoft Corporation.Bagian ketiga URL adalah path file yaitu
menunjukkan lokasi dan nama dokument atau program dalam server tersebut
Minggu, 11 Maret 2012
Hubungan antara Individu dan Masyarakat
Nama: Mochammad Irfan Saputra
NPM: 141114540
kelas: 1KA14
NPM: 141114540
kelas: 1KA14
Hubungan antara Individu dan Masyarakat
I. Pengertian
antara Individu dan Masyarakat
A. Pengertian
individu :
Individu dalam bahasa Perancis berarti orang atau seseorang. Kata ini mengacu
pada manusia atau satu orang manusia. "In-dividere" berarti
makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Kata sifatnya "individual", menunjuk
pada satu orang dengan ciri-ciri khas yang melekat pada dirinya dan sekaligus
untuk membedakan dengan masyarakat. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten,
yang memberikan kepadanya identitas khusus, disebut sebagai
"kepribadian".
Banyak pakar yang memberikan pengertian tentang kepribadian. Dari beberapa
konsep atau pengertian tentang kepribadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik watak individu yang konsisten yang
berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikiran dan tingkah laku untuk berbuat,
berpikir, dan merasakan khususnya apabila individu itu berhubungan dengan orang
lain atau menanggapi suatu keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai
karakteristik yang konsisten dan mencirikan kepribadian secara normal.
Karakteristik kepribadian tersebut merupakan perpaduan antara bawaan atau
warisan yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan.
Faktor bawaan atau warisan yang dimiliki oleh individu maupun kondisi
lingkungannya tidaklah sama, sehingga tidak akan terjadi dua individu memiliki
kepribadian yang sama. Jadi setiap individu mempunyai kepribadian
sendiri-sendiri yang berbeda dengan kepribadian individu lain.
Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kepribadian meliputi:
(a) Pengetahuan,
(b) Perasaan,
(c) Dorongan Naluri.
Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat
yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpamanya
keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak.
Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu.
Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari
satu.
Sabtu, 07 Januari 2012
ISD E dan F
E.Warganegara
dan Negara
Pendahuluan
Pada waktu
sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk
melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit
hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan
semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan
lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti
serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu
adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan
dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan
perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada
suatu Negara.
Negara,
Warga Negara, dan Hukum
Negara
merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau
mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu
Negara mempunyai dua tugas yaitu :
- Mengatur dan mengendalikan
gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama
lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
- Mengorganisasi dan
mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya
tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Pengendalian
ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta
lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku
dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan
untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam
masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup
agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah
himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang
mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh
masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)