NPM: 141114540
kelas: 1KA14
Hubungan antara Individu dan Masyarakat
I. Pengertian
antara Individu dan Masyarakat
A. Pengertian
individu :
Individu dalam bahasa Perancis berarti orang atau seseorang. Kata ini mengacu
pada manusia atau satu orang manusia. "In-dividere" berarti
makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Kata sifatnya "individual", menunjuk
pada satu orang dengan ciri-ciri khas yang melekat pada dirinya dan sekaligus
untuk membedakan dengan masyarakat. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten,
yang memberikan kepadanya identitas khusus, disebut sebagai
"kepribadian".
Banyak pakar yang memberikan pengertian tentang kepribadian. Dari beberapa
konsep atau pengertian tentang kepribadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik watak individu yang konsisten yang
berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikiran dan tingkah laku untuk berbuat,
berpikir, dan merasakan khususnya apabila individu itu berhubungan dengan orang
lain atau menanggapi suatu keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai
karakteristik yang konsisten dan mencirikan kepribadian secara normal.
Karakteristik kepribadian tersebut merupakan perpaduan antara bawaan atau
warisan yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan.
Faktor bawaan atau warisan yang dimiliki oleh individu maupun kondisi
lingkungannya tidaklah sama, sehingga tidak akan terjadi dua individu memiliki
kepribadian yang sama. Jadi setiap individu mempunyai kepribadian
sendiri-sendiri yang berbeda dengan kepribadian individu lain.
Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kepribadian meliputi:
(a) Pengetahuan,
(b) Perasaan,
(c) Dorongan Naluri.
Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat
yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpamanya
keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak.
Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu.
Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari
satu.
B. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut "society" yang berarti
sekelompok manusia (minimal dua orang) yang hidup bersama, saling berhubungan
dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain, sehingga menghasilkan
kebudayaan yang sama. Masyarakat dapat diartikan pula sebagai kumpulan dari
individu-individu yang memiliki tata krama dan aturan dalam kehidupan kelompok
yang mereka jalani kemudian menjadi sebuah kekuatan kebersamaan yang kuat.
C. Beberapa pengertian
masyarakat menurut ilmuan:
Selo
Soemardjan, mengatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup
bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Koentjaraningrat,
mengartikan masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi,
memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut, dan adanya saling keterkaitan untuk
mencapai tujuan bersama.
Znaniecki,
menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik
para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu
selama periode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiologi suatu
masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam
suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),
Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat
Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu
masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah
tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu
sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul
secara mekanis akan tetapi berkumpul secarasistemik artinya,
manusia yang satu dengan yang lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya
selain menerima dan saling memberi.
Anderson
dan Parker, menyatakan ciri-ciri masyarakat yaitu:
(a) adanya sejumlah orang,
(b) bertempat tinggal dalam suatu daerah tertentu,
(c) mengadakan hubungan satu sama lain,
(d) saling terikat satu sama lain karena mempunyai
kepentingan bersama,
(e) merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai
perasaan solidaritas,
(f) adanya saling ketergantungan,
(g) merupakan suatu sistem yang diatur oleh norma-norma atau
aturan-aturan tertentu,
(h) menghasilkan suatu kebudayaan.
Dapat disimpulkan bahwa komponen masyarakat itu terdiri
dari:
(a) kelompok besar manusia yang relatif permanen,
(b) berinteraksi secara permanen,
(c) menganut dan menjunjung suatu sistem nilai dan
kebudayaan,
(d) self supporting.
W
F Connell, (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah
suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok
yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk
waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja
pada daerah geografls tertentu.
Smith,
Stanley dan Shores, mendefinisikan masyarakat sebagai suatu
kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentang diri
mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores,
1950, p. 5).
J.J.
Rousseau, (1712-1778) dalam bukunya "kotrak
sosial" menjelaskan paham liberalisme dan individualisme dalam
satu kalimat yang terkenal: “Manusia itu dilahirkan merdeka, tetapi dimana-mana
dibelenggu” (Driarkara SY, 1964, p. 109). Manusia itu bebas (merdeka) dan hidup
pada lingkungan sekitar dan sesamanya.
Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian
yang sangat luas.
Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1. Penduduk yang berpikir
tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok
penduduk pada suatu masyarakat lain seperti penduduk Singapura, kelompok Jawa,
Sunda, Banjar, Maluku, Sasak merupakan kelompok bagian dari penduduk Indonesia.
2. Penduduk Indonesia ini
secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu
mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya terutama dengan bercocok tanam yang
ditopang dengan perindustrian.
3. Penduduk Indonesia
telah ada sebagai kelompok sosial yang diakui pada periode waktu yang lama
sampai sekarang, yaitu sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
4. Mereka hidup dan
bekerja dalam beribu-ribu pulau besar dan kecil yang terletak di daerah
geografis antara Samudera India dan Samudra Pasifik antara benua Asia dan
Australia.
5. Pengarahan anggota
dari masyarakat Indonesia ini melalui unit-unit keluarga yang kecil seperti
kelompok-kelompok etnik dan keluarga merupakan kelompok yang terkecil.
6. Sosialisasi anak-anak
melalui sekolah terutama pada anak-anak umur empat atau lima tahun sampai 18
tahun baik melalui sekolah negeri maupun swasta baik melalui pendidikan formal
maupun pendidikan non-formal.
7. Masyarakat Indonesia
ini mengikat anggota-anggotanya melalui sistem yang digeneralisasikan dan suatu
kekerabatan. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam
kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain.
Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia
yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.
II. Hubungan individu dan masyarakat
Hubungan
individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha
manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok, selalu membuat sesuatu
dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan
kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yang terus
dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti
oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang
tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan
sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab
tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia
sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat.
Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau
hidup menyatu dengan orang lain. Ia harus hidup bersama orang lain agar tidak
hancur. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada
relasi timbal balik antara individu. Di satu pihak individu ikut membentuk dan
menegakkan masyarakat, kemudian iapun bertanggungjawab. Di lain pihak
masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.
Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif
dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik
ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika
individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat
akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat
akan lebih bermakna dan hidup serta bergairah.
Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu
bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu
kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok
yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk
bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak
berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Dan
kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah
masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya
berdasarkan naluri saja.
Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain
dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di
luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada
masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak
terikat pada individu yang memikirkannya.
Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
Status adalah jenjang atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau
dari satu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain. Adapun peran diartikan
sebagai suatu konsep fungsional yang menjelaskan fungsi atau tugas seseorang.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status dan peran merupakan dua hal yang
saling berkaitan. Status menunjuk pada siapa orangnya, sedangkan peran
menunjukkan apa yang dilakukan oleh orang itu.
Menurut S. Bellen, ada beberapa jenis status dan peran
sosial dalam masyarakat, yaitu:
1. Peran yang diharapkan (expected
roles) dan peran yang terlaksana dalam kenyataan (actual roles)
2. Peran yang terberi (ascribed
roles) dan peran yang diperjuangkan (achieved roles)
3. Peran kunci (key roles) dan
peran tambahan (supplementary roles)
4. Peran tinggi, peran menengah, dan
peran rendah
Hubungan antara Pranata Social dengan Nilai social dan
Norma social.
Kebutuhan-kebutuhan
dasar masyarakat menggambarkan adanya nilai-nilai sosial yang hidup dalam
masyarakat, yang sangat dihargai dan dijunjung tinggi oleh masyarakat karena
berguna sebagai pedoman dalam kehidupannya.
Menurut Hendropuspito, nilai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai
masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan hidup
bersama. Hal-hal yang dihargai masyarakat dapat berupa orang, benda, hewan,
sikap, perbuatan, perilaku, cara berfikir, dan pandangan.
Nilai-nilai tersebut sifatnya masih abstrak, oleh karena itu harus dijabarkan
ke dalam hal-hal yang sifatnya lebih kongkrit, yang disebut dengan norma.
Menurut Th. L. Vanhoeven, dalam bahasa Latin, norma berasal dari kata "normalis"
yang berarti: menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman. Dengan demikian
norma juga berarti kaidah (patokan, standar, ukuran). Norma-norma yang ada
dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang
lemah, sedang sampai yang terkuat daya ikatnya, untuk yang terakhir ini
biasanya masyarakat tidak berani melanggarnya.
Berikut ini adalah beragam norma dari yang lemah sampai yang kuat, yaitu:
(a) Folkways, norma-norma berdasar kebiasaan
atau kelaziman dalam tradisi, apabila dilanggar tidak ada sangsinya;
(b) Tata krama ( sopan santun, etiket),
pola kelakuan tertentu yang digolongkan sebagai norma, kaidah atau patokan tata
krama, sopan santun pergaulan. Pelanggaran terhadap norma tidak mendapat sangsi
hukum, hanya mendapat sangsi sosial;
(c) Mores (tata kelakuan), norma moral yang
menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik atau buruk.
Perbuatan yang melanggar mores biasanya dikenakan sangsi.
Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut sebetulnya bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat.
Himpunan norma atau kaidah itu disebut pranata sosial. Jadi yang
dimaksud dengan pranata sosial adalah himpunan kaidah atau norma yang bertujuan
untuk menata atau mengatur pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir
dari hubungan-hubungan sosial yang menyangkut kedudukan dan peran sosialnya
dalam masyarakat.
Kesimpulan dari Hubungan antara Individu dengan
Masyarakat
Kesimpulannya adalah, manusia itu sendiri adalah sebuah individu yang tidak
bisa hidup sendri, atau kuat melakukan sesuatu dengan sendiri, manusia adalah
makhluk social yang berhubungan dengan orang lain, yang kemudian menjadi
sekelompok individu yang memiliki status, peran, pranata, ataupun aturan yang
mereka bentuk sendiri sesuai kesepakatan.
Dan hidup suatu manusia atau individu pastinya akan bertambah sesuai dengan
berjalannya waktu, yang membentuk masyarakat-masyarakat yang baru dan memiliki
kebudayaan yang melekat, dan akan terus berlanjut hingga waktu yang tak bisa
manusia tentukan, karena hanya Tuhan yang mengtahui kapan waktu akhir akan
terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar